Perpanjangan Waktu 50 Hari

Ini Jawaban Kadis PUPR Kampar tentang Proyek Belum Selesai Dikerjakan

Di Baca : 3336 Kali
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Riau Afdal ST MT. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia-- Menanggapi sejumlah proyek kegiatan pembangunan di Kampar Riau yang belum selesai dikerjakan tutup buku Desember 2019, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Riau Afdal ST MT menyatakan keseluruhan capaian fisik PUPR tahun 2019 mendekati angka 98 persen.

Proyek fisik yang belum selesai secara persentase keseluruhan kecil, jawab Afdal melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (7/1/2020).

Diakui Afdal, bahwa ada beberapa proyek pembangunan fisik yang masih belum selesai dikerjakan.

"Terhadap proyek fisik yang belum selesai kita tindaklanjuti dengan Keppres perpanjangan waktu 50 hari, dengan denda 1 permil per hari dari sisa bagian pekerjaan belum selesai," jelasnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar