Cafe-Tempat Kuliner di Pekanbaru Dibubar Paksa Aparat, Langgar Prokes !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah tempat cafe, kuliner di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Riau terpaksa ditutuppaksa oleh aparat gabungan Forkopimcam Marpoyandamai Pekanbaru Riau karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Selasa malam tadi (20/4/2021).
Giat dalam rangka penegakan Perwako Pekanbaru Nomor 130 tentang pedoman prilaku hidup baru masyarakat dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 di kawasan zona orange Kecamatan Marpoyandamai Pekanbaru kegiatan ini dipimpin langsung di lapangan oleh Camat Marpotandamai Junaidy didampingi Kapolsek Bukitraya Pekanbaru AKP Arry Prasetyo SIK SH MH dan Lurah Sidomulyo Timur Edwar Batara.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hasyim (tengah) didampingi Camat Marpoyandamai Pekanbaru Junaidy (kiri) dan Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo beri keterangan pers kepada wartawan
Tempat kuliner yang dibubar paksa pengunjungnya itu malam tadi antara lain Raun2, sementara cafe yang dipaksa bubar pengunjungnya karena berkerumun tidak menerapkan prokes adalah Leng Cafe dan Jeber Cafe Platinum di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Tulis Komentar