Diduga Langgar AD/ART

Direktur BUMDes Limau Manis Kampar Diberhentikan

Di Baca : 2758 Kali

Kampar, Detak Indonesia--Diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes, Direktur BUMDes Limau Manis Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian Muhammad Sopian SE selaku Direktur BUMDes tertuang dalam surat Kepala Desa Limau Manis, Abdul Manaf selaku Komisaris, Nomor : 01/KPTS/LM-XII/2019 tanggal 26 Desember 2018.

"Hal ini, menindaklanjuti surat BPD Desa Limau Manis Nomor : 014/BPD/LM/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019, perihal rekomendasi tindak lanjut pemanggilan pengurus BUMDes yang menyimpulkan, bahwa Muhammad Sopian SE telah melanggar AD/ART BUMDes yang berlaku serta telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang," kata Kepala Desa Limau Manis, Abdul Manaf, Kamis (9/1/2020).

Juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Kampar tanggal 19 Desember 2019 yang memutuskan, Muhammad Sopian SE selaku Direktur BUMDes wajib mengembalikan dana simpan pinjam BUMDes sebesar Rp100 juta ke rekening BUMDes serta memberhentikan Muhammad Sopian SE sebagai Direktur BUMDes Limau Manis.

"Selanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah Desa pada Senin 23 Desember 2019 di Aula Kantor Desa Limau Manis yang memutuskan batas pengembalian uang sebesar Rp 100 juta yang telah ditarik sampai dengan 10 Januari 2020," ucapnya.

berdasarkan hal itu, maka Muhammad Sopian SE diberhentikan sebagai Direktur BUMDes Limau Manis terhitung mulai tanggal surat diterbitkan.

"Jika dalam batas waktu dana simpan pinjam itu tidak dikembalikan, maka akan diproses dengan jalur hukum yang berlaku," ucapnya.

Sementara Direktur BUMDes Limau Manis, Muhammad Sopian, SE menyampaikan, keberatan atas kebijakan Kepala Desa selaku Komisaris BUMDes.

"Saya tidak pernah diajak musyawarah atas persoalan tersebut. Padahal banyak yang akan disampaikan," ujarnya.

Sopian menganggap kebijakan yang dibuat oleh Kepala Desa, merupakan kebijakan sepihak.

"Saya tidak pernah diberikan waktu untuk menjelaskan. Jadi, saya tidak terima diperlakukan seperti ini," kesalnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar