DANA DESA DITILAP

Rawat Jalan Rp170 Juta di Mark-Up

Di Baca : 3841 Kali

[{"body":"

Rengat, Detak Indonesia<\/strong>--Mantan Camat Rengat Barat,Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sarman MH mengatakan, Plt Kades Bukit Petaling, yang tadinya sebagai Sekcam Rengat Barat, Cik M Ali Sukeri dengan Sekdes Bukit Petaling, Milono serta Bendahara Desa Bukit Petaling, Sundari, pada hakikatnya sudah menjalin kerjasama untuk menghabisi dan atau menilap dana desa.
\r\n
\r\nMenurut Sarman, semasa kepemimpinannya dan pada saat pimpinan Desa Bukit Petaling dijabat oleh Sekcam, M Ali Sukeri selaku Plt Kades Bukit Petaling, karena acara Pilkades serentak di Inhu tengah dilaksanakan, dana desa TA 2017 dikelola oleh Plt Kades bersama Sekdes, Milono dan Bendahara Desa, Sundari.
\r\n
\r\nOrang bertiga ini sama saja kelakuannya dan atau perangainya, yaitu menghabisi dana desa dengan cara akal akalan mereka, sehingga terjadi keributan terkait masalah dana desa yang konon tak bisa mereka pertanggungjawabkan.
\r\n
\r\nDijelaskan mantan Camat Rengat Barat Sarman, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Inhu, dana pembersihan lahan desa seluas 8 hektare di Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa 2017 Rp48 juta dengan rincian pembersihan lahan menggunakan alat berat Rp6 juta per herktare, kenyataannya dikerjakan secara manual hanya penebasan yang nilainya paling mahal Rp2 juta per hektare. 
\r\n
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/wnolndr9oa\/1519889896-picsay (1).jpg","caption":""},{"body":"

Biaya peresmian pasar Desa Bukit Petaling sebesar Rp18 juta, dana ini ludes ditelan mereka, sementara acara peresmian pasar tidak juga dilaksanakan, ada indikasi agar acara peresmian pasar itu ditiadakan yang tujuannya dana peresmian itu ditilap mereka juga.
\r\n
\r\nPembangunan perawatan jalan desa senilai Rp170 juta, setelah dilakukan audit oleh BPD Desa Bukit Petaling pimpinan Tugiono selaku Ketua BPD, dana yang digunakan paling banyak sekitar Rp70 juta saja, bahkan taksiran kasar hanya menghabiskan dana sekitar Rp50 juta dari besaran dana yang dianggarkan Rp170 juta, ini kerjaannya mantan Kades Bukit Petaling, Rustam, sebab dialah pemborongnya.
\r\n
\r\n"Sedangkan pembangunan rumah makam Nasrani sebesar Rp13 juta, pembangunan MCK di lokasi pasar dan pembangunan Box Culvert nilai keseluruhan Rp133 juta, hingga kini tidak juga dikerjakan, begitu juga masalah pembangunan MDA Rp178 juta dikerjakan amburadul dan sebahagian dananya digunakan untuk yang lain dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.," ujar Sarman.
\r\n
\r\nSekdes Bukit Petaling, Milono dikonfirmasi di kediamannya Rabu (28\/2\/2018) didampingi Bendahara desa, Sundari menjelaskan, memang pembangunan MDA itu senilai Rp178 juta, sebelum dilaksanakaannya pembangunan MDA tersebut, dananya diambil Rp27 juta, ini berdasarkan perintah Camat Rengat Barat semasa dijabat Sarman secara lisan digunakan untuk acara pelantikan Plt Kades Bukit Petaling, kemudian dipakai Plt Kades Cik Sukeri Rp20 juta, belum ada pertanggungjawabannya.
\r\n
\r\nDitambahkan Sundari lagi, selain Plt Kades Cik Sukeri memakai dana desa yang Rp20 juta itu, ada lagi dana sebesar Rp10 juta, yang katanya untuk dana MTQ, kuda kepang dan ada dua item lagi di catatan bendahara.
\r\n
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/wnolndr9oa\/1519889780-picsay.jpg","caption":""},{"body":"

Ditegaskan Milono bahwa, pembangunan MDA itu menghabiskan dana sekitar Rp 130 juta saja, namun pertanggungjawabannya sebesar Rp178 juta itu, sebab bangunan MDA sebelumnya sudah dibangun pondasi dan dinding dengan batako, sementara pertanggungjawabannya dengan batu merah.
\r\n
\r\nKetua BPD Bukit Petaling, Tugiono mengatakan, pembangunan perawatan badan jalan desa letaknya tidak satu hamparan, namun terpencil pencil, yang membangun diserahkan kepada mantan Kades Bukit Petaling, Rustam, nilai yang dianggarkan Rp170 juta, namun dari hasil penilaian masyarakat dana yang dihabiskan untuk itu hanya sekitar Rp50 hingga Rp70 juta saja.
\r\n
\r\nCamat Rengat Barat yang baru dilantik sekitar dua bulan Amrina Yus SSos dikonfirmasi mengatakan, sudah dua kali mengkonfirmasikan masalah lesapnya dana desa di Bukit Petaling itu, namun saat dilakukannya pertemuan di desa Sekdes Milono tidak berkenan hadir, sama halnya dengan Plt Kades Cik M Ali Sukeri juga mangkir.
\r\n
\r\nMenurut Amrina, kepada BPD Desa Bukit Petaling agar segera melaporkan hal penilapan dana desa ini secara tertulis, baik kepada Inspektorat maupun institusi yang berhak memproses masalah korupsi itu.
\r\n
\r\nAnggota BPD Bukit Petaling, Ali Satrio mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pihak Tipikor, dan harapannya agar instansi terkait dapat segera memproses kasus korupsi ini dan bisa diselesaikan secara hukum di pengadilan. (zp)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/wnolndr9oa\/1519889704-picsay.jpg","caption":"Sundari"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar