disampaikan oleh Sekretaris Komisi B

RDP Komisi B dengan Disdikpora Kampar Batal, Anggota DPRD Kecewa

Di Baca : 1042 Kali
Sekretaris Komisi B DPRD Kampar, Habibburrahman SPd MPd

Kampar, Detak Indonesia-- Rapat Dengar Pendapat (RDP)  antara Komisi B DPRD Kampar Riau dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar gagal. 

Gagalnya RDP dengan Disdikpora Kampar yang dijadwalkan pada Senin 13/1/2020 pukul 09.00 WIB membuat para Anggota Komisi B kecewa. Pembatalan RDP disampaikan oleh Sekretaris Komisi B, Habibburraan SPd MPd didampingi anggota Komisi B, Zalka Putra, Haidanan Jupen, Senin (13/1/2020).

Kita minta agar Kepala Dinas mengindahkan surat undangan tepat waktu, dengan tidak mewakilkan kepada staf. "Utusan Kepala Dinas tidak akan bisa mengambil kebijakkan," ujarnya.

Jauh-jauh hari yaitu tanggal 8 Januari 2020 kita telah melayangkan surat. Entah kenapa mereka tidak bisa hadir sesuai jadwal. "Kalau tidak hadir setidaknya bisa konfirmasi," ujarnya.

Disampaikan, Komisi B sangat perlu membahas kegiatan yang ada Disdikpora Kampar tahun 2019 dan mengevaluasi program tahun 2020.

"Jangan mereka hadir cuma saat pembahasan anggaran saja," tuturnya.

lebih jauh, ia menyampaikan mengagendakan ulang RDP dengan Disdikpora.

Sementara, Kepala Disdikpora Kampar, M Yasir mengapresiasi kedisiplinan Komisi B. Ke depan kami siap tepat waktu memenuhi panggilan, katanya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar