Pekerjaan Lewat Masa Kontrak

Pengerjaan Jembatan Lubuk Jambi Kuansing Tak Kunjung Selesai

Di Baca : 4506 Kali
Pembangunan jembatan Lubuk Jambi Kuansing Riau yang tak kunjung selesai Selasa (28/1/2020) seharusnya sesuai kontrak berakhir Desember 2019.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tahun 2019 sudah berakhir, namun satu unit bangunan pekerjaan jembatan di Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II, belum menunjukkan progres yang berarti. Nilainya fantastis, yakni jembatan di Lubuk Jambi (Kabupaten Kuantan Singingi) yang terbentang di atas Sungai Indragiri dinilai mangkrak/terbengkalai.

Abdulah didampingi warga lainnya Tandi S, membenarkan bangunan jembatan itu sudah lama terbengkalai. 

"Saya dengar informasinya, proyek itu dikerjakan oleh PT Naga Mas Mitera Usaha dengan nilai pagu anggaran Rp21.471.563.946,48 bersumber dana dari APBN 2019 yang kondisi di lapangan perkiraan baru berjalan 60 persen," kata Abdulah yang juga sebagai Ketua DPD Barisan Relawan Jaringan Perubahan (BARAJP) Kabupaten Kuansing.

Abdulah juga memperkirakan 3-4 bulan ke depan belum tentu selesai. 

"Artinya jikapun dikerjakan sudah menjadi proyek multiyear, malah menjadi menyalah lagi," ungkapnya.

Abdulah menambahkan kondisi jembatan Lubuk Jambi di Kuansing saat ini masih dikerjakan. 

"Jembatan itu saban harinya dilalui dari Telukuantan ke Kiliranjao Sumbar, namun karena adanya kegiatan pembangunan, warga masih bisa menggunakan jembatan yang lama persis di samping bangunan jembatan yang baru," terangnya. 

Beberapa tokoh warga di Kuansing menilai, pekerjaan itu terkesan terburu-buru, alhasil juga terkesan proyek asal jadi. Ini dikhawatirkan mutu jembatan tidak sesuai KAK, RAB, RKS, rekanan bisa di blacklist bahkan bisa didenda atau membayar biaya keterlambatan. Namun pihak BARAJP menduga, proyek ini sudah dicairkan 100 persen, sementara di lapangan pekerjaan masih berlanjut. 

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBJN Riau II Rahmat Parulian maupun PPTK nya Asdiman dikonfirmasi lewat WA nya kepada wartawan menjelaskan , kondisi jembatan Lubuk Jambi yang sedang dikerjakan sempat terlambat dikarenakan banjir yang terjadi pada saat pekerjaan bangunan bawah pada jembatan. Dipastikan, sebelumnya material sudah ada di lokasi pekerjaan dan siap untuk dilakukan aksi selanjutnya.

Rahmat Parulian membenarkan kontraktor yang mengerjakan PT Nagamas Mitra Usaha dengan kontrak Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019, tanggal 31 Juli 2019 dengan masa waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Dia juga mengaku proyek tidak sesuai, karena kontrak berakhir pada bulan Desember 2019.

Kontraktor dikasih kesempatan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50 Hari Kelender sesuai dengan syarat-syarat umum kontrak Nomor 45. Pemberian kesempatan (45.3 dan 45.4). Selain itu kontraktor dikenakan denda keterlambatan akibat banjir besar sehingga diberikan konpensasi penambahan waktu 50 hari kelender, sesuai syarat-syarat umum kontrak 68.4 (c) Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan. Rahmat juga menyebutkan proyek progres yang telah berjalan sampai bulan Oktober 2019 sebesar 33,70 persen, sedangkan progres sampai bulan Januari 2020 sebesar 95,36 persen, jelasnya, Selasa (28/1/2020).

Sejauh ini Rahmat tidak menjelaskan tentang proyek pembangunan Jembatan Kebun Durian yang informasinya dikerjakan oleh PT Tri Manunggal Karya dengan nilai kontrak Rp21.903.318.670.00 yang kedua jembatan ini berakhir kontrak selesai bulan Oktober 2019.(*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar