Berkas Dinyatakan Lengkap

Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla

Di Baca : 2553 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

“Di sini total areal lahan yang terbakar adalah seluas hampir 70 hektare," jelasnya.

Dalam kasus Karhutla ini karena merupakan tersangka korporasi, diwakili oleh Direktur Operasional/Kepala Kantor PT Teso Indah, Ir Halim Kusuma. Dan untuk tersangka perorangan adalah Askep PT Tesso Indah, yakni Sutrisno.

“Ini sebagai bukti komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti,” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan.(*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar