DPRD Rohul Galar Paripurna Penyampaian Pokir

Lebih 1.300 Pokir 2021 Diserahkan ke Sekda Abdul Haris

Di Baca : 1265 Kali
Lebih 1.300 Pokok pikiran (pokir) 2021 diserahkan ke Sekda Kabupaten Rokan Hulu Riau Abdul Haris dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Senin (10/2/2020).

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu, (Rohul), Riau menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun anggaran 2021, Senin (10/2/2020). 

Kegiatan digelar di ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST, dihadiri Sekda H Abdul Haris Lubis SSos MSi, perwakilan Kepala OPD, Sekwan Drs Budhia Kasino dan Anggota DPRD memenuhi kuorum sesuai laporan protokoler Sekwan DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan pokir hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang jadi agenda rutin tahunan dan diamanatkan dalam peraturan Pemerintah.

"Dokumen pokir DPRD Rohul  menempati posisi yang sangat strategis untuk menjadi dasar dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rohul pada tahun 2021 mendatang," kata Novliwanda.

Ada 1.300 lebih Pokir seluruh Anggota DPRD Rohul dari Dapil masing-masing yang didapat dari risalah dari rapat dengar pendapat ataupun dari kunjungan ke daerah-daerah dapilnya. Ini yang menjadi pokir DPRD, DPRD juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat dari daerah konstituennya.

"Harapan kami, apa yang telah disampaikan tadi melalui Forum Paripurna sebagai salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah Kabupaten Rohul dalam menyusun rencana pembangunan di Rohul untuk RPJMD tahun 2021 mendatang," jelasnya. 

"Termasuk persoalan yang paling dibutuhkan masyarakat infrastruktur dan persoalan ekonomi ini yang menjadi konsen atau yang menjadi harapan dari masyarakat," katanya. 

Ditegaskannya, bagaimana ke depan peningkatan infrastruktur, ekonomi masyarakat di desa-desa, menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Rohul ekonomi khususnya terhadap komoditi komoditi terbesar di Rokan Hulu bagaimana harga karet dan harga kelapa sawit.

Kemudian lemahnya perekonomian hari ini, daya beli kita yang lemah secara ekonomi makro juga mempengaruhi daya beli dan daya jual masyarakat, sehingga ini juga menjadi catatan bagi pemerintah Rokan Hulu.

Apabila memang ini menjadi kewenangan pemerintah di tingkat nasional misalnya ini juga agar disampaikan kepada pemerintah pusat terhadap kendala dan persoalan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  ke pemerintah pusat.

"Kepada pemerintah dalam hal ini tugas DPRD menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, inilah usulan dari masyarakat soal nanti pendekatan-pendekatan yang lain juga akan ada banyak dalam sistem perencanaan nasional, beberapa proses perencanaan ada Politis, teknokrat; (partisipatif dan top-down dan seterusnya," ucap Novliwanda..

"Harapan kami yang disampaikan ini jadi catatan bagi pemerintah dalam merumuskan rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2021," jelas Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Gerindra itu.(ari)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar