pergudangan perusahaan sudah banyak perubahan

Komisi C DPRD Kampar Awasi Keberadaan Toko Modern

Di Baca : 2313 Kali
Komisi C DPRD Kampar, Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indomarco dan PT Alfa Riau Tri Jaya, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kampar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Senin (17/2/2

Saat RDP, mereka menyampaikan pemakaian tenaga kerja sudah sesuai dengan peraturan Bupati Kampar malahan melampaui, namun demikian anggota dewan ingin by name by addres.

Selanjutnya Zulpan menyampaikan, bahwa keberadaan toko-toko modern ini tidak akan melumpuhkan usaha masyarakat, karena telah diatur dengan peraturan Bupati Kampar, keberadaan mereka justru sebaliknya. 

"Mereka siap melakukan kerjasama memasarkan produk UMKM di Kampar. Ini salah satu sisi positifnya selain Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan," ungkap Zulpan.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan pihaknya akan terus mengawasi keberadaan toko modern lainnya wilayah Kabupaten Kampar. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar