TANAM SAWIT DI DAS SUNGAI

LIRA Minta Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Nakal Ditertibkan

Di Baca : 1915 Kali
Bupati LIRA Kampar Riau, Ali H.

Bangkinang, Detak Indonesia-- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kampar Riau mendorong pemerintah Kabupaten Kampar agar menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2018.

"Kita minta Inpres tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang dikeluarkan tanggal 19 September 2019 ini ditindaklanjuti dengan serius," kata Bupati LIRA Kampar, Ali H Rabu (19/2/2020).

"Presiden Joko Widodo minta agar Inpres ini serius ditindaklanjuti di daerah-daerah," ucapnya.

Inpres ini hendaknya jangan hanya di atas kertas saja, namun menjadi pedoman dan acuan bagi jajaran Menteri dan Pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar