Dititip di Rutan Sialangbungkuk

Anak Bupati Rohil Riau Ditahan Jaksa

Di Baca : 5171 Kali
Tersangka penganiayaan dan pengeroyokan Ari Sumarna alias AS (33). (Foto istimewa)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima pelimpahan dari Polresta Pekanbaru tersangka Ari Sumarna alias AS (33) anak Bupati Rokan Hilir, Riau Suyatno di Kejari Pekanbaru Jalan Sudirman Jumat pagi (28/2/2020). Ari adalah tersangka penganiayaan dan pengeroyokan yang menjadi korban Asep Feriyanto sampai tak sadarkan diri. Tersangka Ari kesal karena pacarnya dipergoki berdua dengan korban di parkiran sebuah hotel di Panam Pekanbaru. Lalu tersangka dibantu dua orang rekannya menggimbal korban sampai babak belur tak sadarkan diri.

Kajari Pekanbaru melalui Kasi Pidum Robi Haryanto SH kepada wartawan di Kejari Pekanbaru Jumat (28/2/2020) mengatakan telah menunjuk dua orang jaksa penuntut umum (JPU) yakni Aulia dan Jefri untuk kasus anak Bupati Rohil Riau ini.

Tersangka Ari sesampai di Kejari Pekanbaru setelah diserahterimakan dari Polresta Pekanbaru pagi tadi dibawa ke Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru untuk ditahan.

Tersangka Ari ditahan oleh pihak Polresta dan Kejari Pekanbaru setelah dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Korbannya, Asep Feriyanto yang tak sadarkan diri sejak dikeroyok Ari dan dua temannya. Dua temannya buron.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar