SEHARUSNYA DIBAYAR KE NEGARA DAN MASYARAKAT SAKAI

Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Salah Sasaran

Di Baca : 4959 Kali
Datuk Puyan, salah seorang Datuk Ninik Mamak Batin Solapan Suku Sakai Riau berdiri di tanah ulayatnya yang kini sedang dibangun jalan tol yang sudah diaspal ruas Duri-Dumai. (foto istimewa)

Menurutnya, pembangunan tol melalui lahan Ninik Mamak yang kini lahan tersebut sudah ditumbuhi kebun sawit minta pembebasan lahan diberikan pada pemilik ulayat. 

“Rata-rata lahan yang dibangun jalan tol tersebut merupakan tanah milik bersama atau kaum persukuan yang tidak dapat dijual atas persetujuan satu kepala keluarga. Luas areal yang terkena jalan tol diperkirakan 150 hektare yang kini masuk HGU perusahaan (PT Murini Wood Indah Industri),” ujarnya memperkirakan lahan yqng kena jalan tol itu beromset Rp100 miliar.

Pernyataan Datuk Puyan ditekankan kembali oleh Ganda Mora yang mengaku diberi kuasa dalam persoalan ini, bahwa pihak perencana pembangunan telah melakukan pematokan rencana rute pembangunan tanpa sepengetahuan warga. Jalan tol yang melewati lahan ninik mamak mengakibatkan semakin tak jelasnya harta benda milik warga Suku Sakai ini.

Setelah divalidasi pihak BPN Bengkalis menetapkan pembayaran malah diberikan pada PT Murini Wood Indah Industri yang diperkirakan memiliki luasan lahan HGU 7.865 hektare. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar