Tindaklanjuti Laporan YLBHR

Tim KLHK Turun ke Kampar Terkait Kebun Sawit Jimmy

Di Baca : 3671 Kali
-Tindaklanjuti laporan YLHBR atas lahan yang dikuasai Jimmy alias Ahua di HPT Batang lipai seluas 574,6 hektare, Tim KLHK RI diwakili Gakkum Seksi II Pekanbaru, Senin (16/3/2020) turun ke Kampar Riau.

Bangkinang, Detak Indonesia--Tindaklanjuti laporan YLHBR atas lahan yang dikuasai Jimmy alias Ahua di HPT Batang lipai seluas 574,6 hektare, Tim KLHK RI diwakili Gakkum Seksi II Pekanbaru, Senin (16/3/2020) turun ke Kampar.

Usai melakukan pertemuan di Kantor YLBHR di Jalan Letnan Boyak Bangkinang, Tim KLHK bersama YLBHR melakukan koordinasi dengan pihak Pengadikan Negeri (PN) Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.

Kepada awak media, Ketua Tim, Teddy Parlita didampingi Donny Hadiputra, Tirano Siregar menyampaikan, bahwa persoalan lahan Jimmy seharusnya sudah selesai.

“Semua proses sudah dilalui, YLBHR tinggal membuat surat permohonan pelaksanaan eksekusi ke PN Bangkinang,” ucapnya.

Sementara, Ketua YLBHR, Dimpos Tampubolon menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Bangkinang dan pihak pengadilan juga sudah melakukan anmaning, namun tidak diindahkan oleh pihak Tergugat (Jimmy - red).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar