DIPELAJARI APAKAH BISA DAPAT HAK PENSIUN

Sekda Kampar Tanggapi Persoalan Tenaga Kebersihan DLH Kampar

Di Baca : 1485 Kali
Tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Riau Drs Yusri MSi serius menanggapi persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar. Sekda akan melakukan pengecekan langsung.

"Saya akan cek dan pertanyakan hal itu," ucapnya ketika dimintai tanggapannya terkait ketidakberesan pemberhentian dan perekrutan 17 orang tenaga kebersihan di DLH Kampar, Riau baru-baru ini. 

Hal itu disampaikan Yusri, saat kegiatan konferensi Pers terkait Covid 19 di Aula Dinas Kesehatan Kampar, Kamis (19/3/2020) sore.

Dikatakan, penggajian tenaga kerja terhitung Surat Keputusan (SK).

"Saya akan tanya hal ini," ucap Yusri. 

Dilanjutkannya, bahwa 17 orang tenaga kebersihan yang sudah di “Rumah” kan tersebut beliau akan mempelajarinya dulu sesuai aturan apakah bisa mendapat hak-hak pensiun atau lainnya, akan di kaji dulu lebih lanjut. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar