merasa terbantu adanya laporan masyarakat 

DPMPD Akan Surati Kades Bencah Kesuma

Di Baca : 3267 Kali

Pasir Pengaraian, Detak Indoneaia--Tindak lanjuti laporan masyarakat mengenai permasalahan ampang-ampang yang ada di Desa Bencah Kesuma, Kabupaten Rokan Hulu, Riau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) melalui Sekretaris nya Prasetyo akan menyurati Kepala Desa Bencah Kesuma.

Dijumpai di kantornya Senin (23/3/2020) Sekretaris DPMPD Prasetyo mengatakan kepada media Detak Indonesia.co.id bahwa betul adanya tentang laporan masyarakat mengenai permasalahan ampang-ampang yang ada di Desa Bencah Kesuma tersebut.

Prasetyo menjelaskan kepada media Detak Indonesia bahwa ampang-ampang yang berdiri di jalan kabupaten itu adalah wewenang kabupaten bukan wewenang desa. Adapun ampang-ampang tersebut telah diatur oleh Peraturan Desa (Perdes) tetap saja itu tidak di perbolehkan karena itu adalah wewenang kabupaten. 

"Menanggapi laporan masyarakat mengenai permasalahan ampang-ampang yang ada di Desa Bencah Kesuma kami akan segera menyurati Kepala Desa Bencah Kesuma terkait permasalahan ampang-ampang yang ada di Desa Bencah Kesuma itu.
Selain itu kami juga akan membuat surat edaran kepada desa-desa untuk tidak melakukan pungutan apapun di jalan kabupate," jelas Prasetyo.

"Kami sebaga dinas yang mengawasi kinerja pemerintah desa sangat merasa terbantu dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat mengenai kinerja pemerintahan desa yang terkadang luput dari pengawasan kami. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat-masyarakat yang peduli akan kinerja pemerintahan Desa mereka," tutup Prasetyo. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar