Pemkab Kampar Abaikan Imbauan Mendagri

Pada Senin (23/3/2020) Bupati Kampar kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 45 Pejabat Esselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Acara pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (23/3/2020) berdasarkan surat Keputusan Bupati Kampar Nomor SK : 821.2-327/III/2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kampar.
"Artinya, Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dua kali mengabaikan imbauan Mendagri," ucap Kepala Divisi LSM Indonesia Law Emforcent Indonesia (Inlaning), Syailan Yusuf, Selasa (24/3/2020).
Ia meminta agar Mendagri dapat memberikan teguran keras kepada Bupati Kampar, agar warga masyarakat terhindar dari resiko penularan Covid-19.(azf)
Tulis Komentar