ADV DPRD Bengkalis

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Tangani Virus COVID-19

Di Baca : 4429 Kali
Rapat Kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, terkait penanganan penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (24/03/2020). 

Bila kita mungkin terpapar virus Corona, namun tidak mengalami gejala apapun, kita tidak perlu pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan diri, kita cukup tinggal di rumah selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain.

Diagnosis pada Virus Corona:

Guna memastikan diagnosis COVID-19, dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai berikut:

- Uji sampel darah,

- Tes usap tenggorokan untuk meneliti sampel dahak (tes PCR),

- Rontgen dada untuk mendeteksi infiltrate atau cairan di paru-paru.

Infeksi virus Corona (COVID-19) belum bisa diobati, tetapi ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dokter untuk meredakan gejalanya dan mencegah penyebaran virusnya, yaitu dengan cara:

- Merujuk penderita COVID-19 untuk menjalani perawatan dan karatina di rumah sakit yang ditunjuk,






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar