Kemenkes : Isolasi Diri Menjaga Jarak Fisik

Covid-19 Menular dari Percikan Air Ludah Sejauh 1,5 Meter

Di Baca : 2482 Kali
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memberi keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Senin (6/4/2020).( Foto Humas BNPB)

Jakarta, Detak Indonesia--Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan isolasi diri bukan berarti diasingkan melainkan dalam konteks menjaga jarak fisik.

"Isolasi diri dalam konteks menjaga kontak fisik. Penyait COVID-19 ini menular melalui percikan ludah atau droplet yang keluar dari yang sakit saat dia berbicara, batuk atau bersin. Itu menjangkau jarak sekitar satu hingga 1,5 meter. Lebih gampangnya minimal harus berjarak dua meter. Nah dua meter ini yang harus dijaga," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dia menambahkan jika seseorang melakukan mengisolasi diri, maka dia masih boleh berada di tengah keluarga. Namun harus menjaga kontak fisik dan tidak boleh berjarak kurang dari dua meter dari anggota keluarga yang lain.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar