Kemenkes : Isolasi Diri Menjaga Jarak Fisik

Covid-19 Menular dari Percikan Air Ludah Sejauh 1,5 Meter

Di Baca : 3236 Kali
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memberi keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Senin (6/4/2020).( Foto Humas BNPB)

"Jika memunginkan, inisiatif daerah boleh mengumpulkan untuk isolasi mandiri. Asalkan tempatnya nyaman, dibatasi jarak fisiknya, sarana dasar dan kebutuhan dasar terpenuhi.

Selain itu, perlu juga memastikan individu yang melakukan isolasi mandiri itu tetap gembira, karena perasaan stres sangat mempengaruhi status imunitas seseorang.

"Kuncinya, isolasi mandiri bisa dimana saja tapi harus membawa rasa tenang. Individu yang melakukan isolasi mandiri harus lapor ke Puskesmas terdekat agar dipantau dari awal hingga akhir mada inkubasi 14 hari," imbuh dia.(*/rls/dic)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar