di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN Mudik

Di Baca : 2248 Kali
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto Staf Biro pers, media, dan informasi Sekretariat Presiden)

"Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan, Presiden menuturkan bahwa arus mudik yang lebih dini terjadi saat ini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan karena berkurangnya sumber pendapatan warga, utamanya pekerja informal, yang menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat. Maka itu, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial merupakan satu hal krusial yang kini akan segera didistribusikan.(*/jui) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar