tidak ingin menghambat investasi

Tidak Miliki Izin, PT Malindo Akan Disegel

Di Baca : 2997 Kali
PT Malindo membangun tanpa izin akan disegel. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Belum memiliki izin, PT Malindo yang bergerak dalam bidang peternakan yang beroperasi di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, akan disegel.

"Kita minta, Tim Yustisi Kampar segera melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol SAg saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kampar, Senin (13/4/2020).

"Berani-beraninya mereka membangun tanpa izin," ucap Repol.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar