tidak ingin menghambat investasi

Tidak Miliki Izin, PT Malindo Akan Disegel

Di Baca : 3008 Kali
PT Malindo membangun tanpa izin akan disegel. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Ia juga menyebutkan Pihak PT Malindo harus membayar retribusi yang cukup fantastis, namun hingga sekarang belum dibayarkan lantaran pihak pimpinan PT masih di Jakarta.

“Nominal restribrusi ke daerah yang harus dibayar cukup fantastis, sekitar Rp600 an juta. Saat ini pihak PT Malindo masih di Jakarta belum bisa keluar lantaran situasi saat sekarang,” jelas Sofiandi.

Sofiandi mengakui bahwa pihak PT Malindo memang sudah lama melakukan pengurusan izin, namun terkendala dengan harus menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dulu sempat mengacu RTRW Provinsi, namun sekarang mengacu kepada RTRW Kabupaten Kampar. Hanya saja semua itu sudah ready, tinggal hanya setor retribusi dan izin keluar,” bebernya.(Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar