Tanggapi Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba 

Kadiskominfo: Tidak Semuanya Pengawal Pribadi Gubernur Kepri

Di Baca : 1155 Kali
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau, Hasan. (ist)

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Menanggapi dugaan ditangkapnya tiga orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu, bahkan diduga  sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau langsung angkat bicara dan  membantah jika hal tersebut adalah tidak benar.

Hasan mengaku jika dirinya baru saja mengetahui adanya berita penangkapan tersebut dan ada oknum pengawal Gubernur Kepri yang diamankan terkait kepemilikan sabu.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, pada Senin (31/1/2022) malam.

Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” ucap Hasan dalam rilisan yang diterbitkan sejumlah media Online sebelumnya.

Kata Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan Gubernur, lanjut Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menanggapi informasi ini, Gubernur  justeru berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitment bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” tutup Hasan.

Sebelumnya, viral dalam tayangan pemberitaan di sejumlah media siber/Online wilayah Kepulauan Riau menyebutkan, ketiga terduga sebagai pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang beserta barang bukti sebanyak 10 kilogram sabu sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Hingga berita ini disiarkan, awak media Detak Indonesia belum dapat keterangan secara langsung dari pihak terkait, dalam hal ini Satresnarkoba Polres Tanjungpinang (kepri) mengenai penjabaran resmi kronologis diamankan ketiga orang yang diduga sebagai tersangka kepemilikan dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga adalah pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri. (her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar