Tiga Pelaku Curas Antarprovinsi Diringkus, Dua DPO
Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, mengancam sekuriti dengan senjata tajam (sajam) dan mengikat sekuriti, ini dilakukan bersama HKS, MVM dan ES (buron). Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerinda yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.
Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp78.000.000, laptop, HP 12 unit.
“Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/2020).

Tulis Komentar