Aparat Dit Reskrimum Polda Riau Lakukan Tindakan Terukur

Tiga Pelaku Curas Antarprovinsi Diringkus, Dua DPO

Di Baca : 3095 Kali
Satu dari tiga pelaku curas antarprovinsi dilumpuhkan aparat Dit Reskrimum Polda Riau dengan tindakan terukur, dua lainnya masih daftar pencarian orang (DPO). (Foto BidHumas Polda Riau)

Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, mengancam sekuriti dengan senjata tajam (sajam) dan mengikat sekuriti, ini dilakukan bersama HKS, MVM dan ES (buron). Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka  menuju tempat penyimpanan brankas untuk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerinda yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.

Dalam aksinya pelaku  berhasil mengambil uang sebesar Rp78.000.000, laptop, HP 12 unit.

“Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar