Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Polres Tanjungpinang Provinsi Kepri melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (27/5/2020).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menerangkan kronologis kejadian yang berawal dari Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 16 Mei 2020 yang mana pelapor/ korban Sdr. Tohir beralamat di Kampung Sidomulyo Kelurahan Batu IX Tanjungpinang pada 15 Mei 2020 menerima panggilan seluler oleh istrinya yang mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal.
Tulis Komentar