Pelaku Kejar-kejaran dengan polisi

Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Di Baca : 2554 Kali
Pelaku pembobol rumah yang berhasil diringkus AF beralamat di Jalan Nusantara Km 23 Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Polres Tanjungpinang Provinsi Kepri melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (27/5/2020).

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menerangkan kronologis kejadian yang berawal dari Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 16 Mei 2020 yang mana pelapor/ korban Sdr. Tohir beralamat di Kampung Sidomulyo Kelurahan Batu IX Tanjungpinang pada 15 Mei 2020 menerima panggilan seluler oleh istrinya yang mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar