SEPIHAK BERI NAMA 25 PULAU

RRT Tingkatkan Manuver di Laut China Selatan

Di Baca : 5776 Kali
Peta kawasan Laut China Selatan

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, Bill Hayton mengatakan, sikap RRT inkonsistensi dengan kenyataan bahwa mereka juga merativikasi UNCLOS 1982. 

“RRT telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang sangat jelas mengatur tentang apa yang bisa dan tidak bisa diklaim negara sebagai wilayah. Namun RRT nampaknya menentang UNCLOS dengan menegaskan kedaulatan di tempat-tempat yang sangat jauh," ujar Bill Hayton.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar