SOAL BEREDARNYA SERTIFIKAT UKW PWI

Direktur UKW PWI Pusat: Sertifikat UKW Itu Palsu

Di Baca : 3785 Kali
Prof Dr Rajab Ritonga MSi

Jakarta, Detak Indonesia--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018. Karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan.

Demikian disampaikan Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga sehubungan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI yang seolah diterbitkan lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019 dengan ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

"Sertifikat itu dipastikan palsu dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silakan periksa di web Dewan Pers," kata Rajab Ritonga, Sabtu (2/5/2020). 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar