ORANGTUA SISWA DIPANGGIL

Polres Tanjungpinang Tindak Siswa Konvoi dan Coret Fasilitas Umum

Di Baca : 3292 Kali
Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama dua siswa yang mencoret Tugu Motivasi Pemuda Tanjungpinang. (Foto Humas Polres Tanjungpinang)

”Terhadap belasan siswa tersebut kemudian yang didata, diberikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak dari orang tua wali murid dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan dilakukan penilangan.

Sementara dua orang siswa yang melakukan aksi mencoret fasilitas umum di Tugu Motivasi Pemuda dilakukan tindakan khusus pada Minggu (3/5/2020) berupa pelaksanaan pembersihan, pengecatan kembali objek yang telah rusak dan kotor akibat ulahnya.

Tidak sampai disitu, Polres Tanjungpinang juga akan berkordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua wali murid. Dari siswa-siswa yang diamankan tersebut untuk selanjutnya pihak sekolah dan siswa yang bersangkutan dapat mengambil langkah lebih lanjut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar