KEPALA BBPOM PEKANBARU

Tak Ada Larangan Pedagang Jual Produk Babi di Pekanbaru

Di Baca : 4757 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Mohamad Kashuri SSi Apt M Farm didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda S Munir menegaskan sebenarnya tidak ada larangan suatu pelaku usaha (pedagang daging dan pedagang bakso, red) untuk menjual pangan yang tidak halal (daging babi, red<\/em>). <\/p>\r\n\r\n

Tapi memang harus dinyatakan di sana supaya masyarakat yang muslim tentunya tidak salah pilih dalam mengkonsumsi di sana karena orang muslim ada kewajiban tidak boleh mengkonsumsi barang yang tidak halal di situ.<\/p>\r\n\r\n

"Itu kaitannya dengan berita yang marak mulai hari kemarin sampai hari ini," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri SSi Apt M Farm kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Aula BPPOM Pekanbaru di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (29\/8\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Dijelaskan Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri, bahwa BBPOM Pekanbaru dalam setahun programnya melakukan pemeriksaan sampel obat dan makanan sekitar 3.000 sampel, di mana 1.000 sampel di antaranya adalah pemeriksaan makanan untuk konsumsi masyarakat termasuk daging bakso.<\/p>\r\n\r\n

Untuk beberapa daging bakso yang diperiksa di Pekanbaru menurut kepala BBPOM ini baru warung Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan ini yang ditemukana adanya fragmen DNA spesific porcine (babi). Pemeriksaan sampel daging bakso mekar tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2017 lalu di mana sampelnya dikirim ke BBPOM Aceh karena di BBPOM Pekanbaru belum ada alat periksa DNA. Baru tahun 2017 ini BBPOM Pekanbaru untuk pengadaan alat tes DNA tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Wartawan dalam jumpa pers ini sangat menyayangkan pihak BBPOM Pekanbaru mempertanyakan kenapa BBPOM lama sekali melakukan pemeriksaan dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat luas. Banyak muslim yang jadi korban makan daging haram itu.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qgr9s3elv4\/29-bbpom-daging-babiok.jpg","caption":"Foto atas, Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri SSi Apt M Farm (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda S Munir (kanan) beri keterangan pers kepada wartawan di aula BBPOM Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (29\/8\/2017). Foto bawah, usaha penggilingan daging milik Mas Min yang bikin heboh itu berlokasi di luar Pasar Cik Puan Sukajadi Jalan Nenas Pekanbaru. (Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"},{"body":"

Menurut wartawan pemeriksaan mulai dilakukan Mei 2017 dan baru tahu itu mengnadung babi 23 Agustus 2017 (empat bulan) kemudian sementara masyarakat sudah lama makan bakso babi itu. Kemudian juga pedagang Bakso Mekar itu sudah dua tahun beroperasi dan tak diawasi oleh BBPOM dan Dinas Kesehatan Pekanbaru, kemana saja selama ini BBPOM Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Menanggapi pertanyaan wartawan ini, Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri menjelaskan dengan tenang dan hati-hati bahwa BBPOM Pekanbaru ada di Jalan Diponegoro Pekanbaru, tidak ke mana-mana. <\/p>\r\n\r\n

"Kenapa lama pemeriksaannya karena dilakukan di Aceh, BBPOM Pekanbaru sendiri belum punya alat periksa DNA itu. Tapi baru tahun 2017 ini BBPOM Pekanbaru untuk pengadaan alat tes DNA tersebut," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda S Munir kepada wartawan menjelaskan ada sekitar 300 pedagang bakso yang beroperasi di Pekanbaru. Semuanya belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Helda, pihaknya sudah melakukan turun ke lapangan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat pengusaha kuliner untuk benar-benar mempersiapkan seluruh regulasi yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru sebelum membuka izin usaha.<\/p>\r\n\r\n

Sementara pihak Puskesmas juga menurut Helda sudah dilibatkan untuk mengevaluasi ataupun mengimbau kembali seluruh pedagang jajanan kuliner yang sifat terbuka betul-betul menjual makanan yang betul-betul baik.<\/p>\r\n\r\n

Ditambahkan Kepala BBPOM Pekanbaru Mohamad Kashuri diharapkan teman-teman media membantu mencerdaskan masyarakat Riau untuk melindungi masyarakat muslim, tidak ada larangan pelaku usaha menjual produk yang mengandung babi asalkan memang dinyatakan disitu ketentuannya supaya tidak ada yang salah di situ ada pilihan yang harus dilakukan.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qgr9s3elv4\/29-babi-400.jpg","caption":"Suasana jumpa pers di aula BBPOM Pekanbaru Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (29\/8\/2017). (Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"},{"body":"

Pedagang Daging Babi Masih Jualan<\/strong>
\r\nDi tempat terpisah, pedagang yang menjual daging babi giling kepada Warung bakso Mekar di dekat Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru di Jalan Nenas Pekanbaru Selasa pagi (29\/8\/2017) tetap masih membuka usahanya sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.30 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Menurut mas Min pedagang daging tersebut kepada wartawan saat ditemui di kiosnya Selasa (29\/8\/2017) menjelaskan kalau pukul 09.30 usahanya sudah tutup. Sementara anak buah Mas Min yang usai kerja langsung mandi di dalam kios daging tersebut untuk membersihkan dirinya.<\/p>\r\n\r\n

Sementara informasi yang dikumpulkan di sekitar Warung bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan depan Kampus UIN Sukajadi Pekanbaru milik Suharyono alias Mas Ari ini bahwa pemilik warung bakso ini juga melayani masyarakat yang membeli daging murah kepadanya.<\/p>\r\n\r\n

Bulan puasa 2017 lalu kepada masyarakat ditawarkan siapa yang mau beli daging murah atau daging yang mahal bisa sama mas Ari saja, Bos Bakso Mekar ini. Daging murah Rp100 ribu per kg dan daging mahal Rp120 ribu per kg. Malahan ada yang beli daging murah untuk kebutuhan hari raya yang lalu.<\/p>\r\n\r\n

Warga, tak tahu persis apakah daging murah ini adalah daging babi dan yang daging mahal adalah daging sapi. Sementara seorang pelanggan\/konsumen Bakso Mekar bernama Anza kepada Detak Indonesia.com Senin (28\/8\/2017) mengaku merasa memelas begitu mendengar daging bakso yang dimakannya mengandung daging babi. "Kalau saya tidak tahu itu bakso babi yang saya makan kan tak apa-apa kan bang," kata anza yang muslim ini.<\/p>\r\n\r\n

Sementara data yang dikumpulkan di lapangan usaha Bakso Mekar milik Suharyono ini belum mengantongi Sertifikat Halal dari MUI. Jika sudah mengantongi Sertifikat Halal dan ternyata menjual barang haram maka dia bisa diproses hukum dan ditangkap pihak kepolisian. Dengan kondisi sekarang ini dengan tidak satupun mengantongi izin dan sertifikat halal, maka dia bebas dari tuntutan pidana.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qgr9s3elv4\/28-bakso-mekar2-400.jpg","caption":"Ruko baru Bakso Mekar yang dikontrak Mas Suharyono alias Mas Ari yang bikin heboh itu menjual daging bakso babi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru depan Sekolah Dasar Diniyah Putri Pekanbaru dekat dari simpang Jalan tuanku Tambusai Pekanbaru nampak tutup, tapi ada orang di dalamnya. BBPOM Pekanbaru telah menyurati Diskes Pekanbaru agar menutup usaha ini selama 21 hari. (Aznil Fajri\/DetakIndonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar