MELAWAN, KAKI DITEMBAK

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Dua Pemilik Sabu

Di Baca : 5960 Kali
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo Sumut, Kamis (14/5/2020). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo Sumut AKP Ras Maju Tarigan SH bersama anggotanya meringkus dua orang laki-laki terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (13/5/2020).

Tersangka penyalagunaan narkoba berinisial IS Hasibuan Als Keker (28) warga Jalan Pahlawan Ujung Gg Permai Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo atau sesuai KTP Jalan Sekata No 53 Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Serta Saudara A Sandaya (27), warga Jalan Teratai Gang Harapan Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan atau sesuai KTP Jalan AR Hakim Gang Setia Kawan No. 64 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan yang berlokasi di Jalan Ujung Sanotorium Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar