MELAWAN, KAKI DITEMBAK

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Dua Pemilik Sabu

Di Baca : 6056 Kali
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo Sumut, Kamis (14/5/2020). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

AKP Ras Maju Tarigan SH memaparkan kronologi nya, dimana pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang bernama I S Hasibuan alias Keker karena memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu di Jalan Ujung Sanotorium Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan dimana pada saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua ) paket plastik klip berles merah berisi Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) unit handphone Android merk Xiamoi warna hitam.

Dan setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah kontrakan tempat tinggal IS Hasibuan di Jalan Pahlawan Ujung Gang Permai Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo dan ditemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket plastik klip berles merah berisi Sabu di dalam sebuah plastik klip ukuran sedang, juga ditemukan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver bertuliskan ‘Amput’ di rumah kontrakan tempat tinggal IS Hasibuan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar