Wakil Bupati Karo Sumut: 

Semua Masyarakat Kabanjahe Harus Tersentuh Bantuan Covid-19

Di Baca : 3572 Kali
Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang, cek langsung pembagian bansos ke masyarakat di beberapa kelurahan kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumut, Kamis (14/5/2020). (saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Ditegaskannya kembali, bagi masyarakat Tanah Karo semua wajib mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19, bagi yang belum tersentuh sama sekali segera laporkan kepada petugas Kepling, Kadus atau langsung ke Kepala Desa dan kelurahan agar mereka yang belum tersentuh benar – benar merasakan manfaat bansos terdampak dari Covid-19.

”Saya harap masyarakat jangan langsung percaya semua informasi yang tidak jelas, karena semua wajib menerima bantuan tersebut namun kembali saya ingatkan tidak boleh ada penyaluran yang tumpang tindih sehingga masih ada masyarakat tidak merasakan bantuan sosial, baik itu masyarakat non penduduk Karo yang sudah berdomisili enam bulan di Karo juga harus tersentuh Bansos,” tegasnya.

Sementara itu di lokasi yang sama bertempat di kantor kelurahan satu atap Kantor Kelurahan Kampung Dalam dan Padang Mas Dua, Camat Kabanjahe Leonard Bastian Girsang SSTP MSi didampingi Lurah Kampung Dalam
Deni Astra Lesmana Saragih SSTP, Lurah Padang Mas All Dian Palapa Purba SE, menerangkan bahwa bentuk dari bantuan Kementerian Sosial ada tiga jenis, dan masyarakat yang tidak terdaftar dalam ketiga jenis tersebut disalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Karo dari APBD.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar