Agro Abadi 9 Tahun Abaikan CSR
Di Baca : 5105 Kali
Foto ist
Takim kepada wartawan mengaku tiga tahun terakhir telah memperhatikan PT Agro Abadi yang memiliki luas kebun 4.061 hektare dijadikan kebun KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya)
“Terkait dengan masalah CSR ini, kan sudah diwajibkan oleh peraturan Disnakertrans Riau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau dapat menyalurkannya,” tanya dia.
“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakat terdampak,” terang Takim yang menekankan kembali saat dikontak melalui sambungan telepon.
Tulis Komentar