DARI DULU SUDAH DISOROT DPRD RIAU

Agro Abadi 9 Tahun Abaikan CSR

Di Baca : 5096 Kali
Foto ist

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, sudah menyatakan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang diajukan oleh PT Agro Abadi ditolak untuk dibahas pada Kamis (5/2/2020) karena PT Agro belum memiliki legalitas lahan (HGU). Sejauh ini pihak PT Agro Abadi belum berhasil dikonfirmasi, baik telepon dan WhatsApp (WA) keperusahaan tidak dijawab dan dibalas.

Masalah lahan kebun sawit ilegal ini, dulunya Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby SE Ak yang duduk dalam Tim Monitoring Perizinan dan Lahan Kebun Sawit Ilegal sudah memaparkan dan menyorot keberadaan kebun sawit ilegal tersebut. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar