Palsukan Data akan berurusan dengan hukum

Hati-Hati Salurkan Bantuan, Hukuman Penjara Menanti

Di Baca : 2684 Kali

“Begitu pula jika ada warga tidak mampu yang belum terdata, bisa dilaporkan ke pihak pemerintah desa setempat," katanya.

"Bagi siapa memalsukan data yang sudah verifikasi, maka dia yang akan langsung berurusan dengan hukum," pungkasnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar