kepada seluruh perangkat Desa Koto Tandun dan pihak PTPN V 

Ibu Tiga Anak di Rohul Minta Maaf

Di Baca : 3923 Kali
Rica (31) pelaku pencurian 3 TBS di PTPN V Sei Rokan Kabupaten Rokanhulu Riau. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Sempat heboh di media sosial ibu tiga orang anak yang tersandung permasalahan hukum di Rokan Hulu Riau, karena tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit TBS di PTPN V Sei Rokan akhirnya meminta maaf kepada publik.

Berawal dari kicauan Rica Maria Simatupang tersangka pencurian 3 TBS di PTPN V Sei Rokan yang mengatakan bahwa ibu dari tiga orang anak tersebut terpaksa mencuri tandan buah sawit TBS PTPN V karena tidak punya uang untuk membeli beras dan Rica juga mengatakan dia terpaksa melakukan hal tersebut karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Dijumpai di kediamannya di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Rica Maria Simatupang mengakui kepada awak media bahwa apa yang dikatakannya kepada awak media beberapa waktu lalu saat di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian kemarin.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar