ANCAM PULA ISTRINYA

Mabuk Miras, Seorang Ayah Ditangkap Setubuhi Putri Kandungnya

Di Baca : 3413 Kali
Tersanfka MH (40)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Seorang ayah MH (40) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri akibat pengaruh mabuk minuman keras. 

Pencabulan itu dilakukan kepada Mawar (11) bukan nama sebenarnya, yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Kembang Damai. Penangkapan dilakukan setelah istri pelaku melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar