Kepala Puskesmas Merdeka Tanah Karo Pecat Tenaga THL
Di Baca : 6109 Kali
Kepala Puskesmas Merdeka dr Litaria br Sitepu di ruang kerjanya Senin (8/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Puskesmas Merdeka dr Litaria br Sitepu diruang kerjanya Senin (8/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB mengatakan, betul pihaknya telah memutuskan hubungan kerja karena kas operasional Puskesmas telah habis. Biaya terserap untuk pemasangan wifi, Air, listrik, Alat Tulis Kantor dan Akreditasi Puskesmas.
"Bagaimana mungkin saya bisa melanjutkan kalau tidak ada lagi kas, kan tidak mungkin adek wartawan yang bayar honornya?" katanya dengan lantang.
Dan terkait masalah SIK (Surat Izin Kerja), itu sudah aturan yang tertuang dalam Undang- Undang No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan bahwa setiap tenaga kesehatan (medis/paramedis) diwajibkan memiliki SIK.
Tulis Komentar