LAHAN SUDAH DIBELI,  DIJUAL LAGI

Kuasa Hukum Herman Ajukan Keberatan Penerbitan SHM ke BPN Kampar

Di Baca : 2403 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--Terkait persoalan atas tanah antara Herman dan Syamsir, kuasa hukum Herman, Suwandi SH & Associates mengajukan surat keberatan penerbitan Surat Hak Milik (SHM) ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kampar, Riau. 

"Surat keberatan penerbitan SHM Nomor: 130/SA/VI/2020, sudah diajukan pada tanggal 19 Juni 2020," kata Suwandi, Senin (22/6/2020).

Disampaikan, bahwa pada tanggal 6 Januari 2016, kliennya bernama Herman warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang membeli tanah milik Syamsir warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa seluas 13 hektare. 

Tanah tersebut terletak di Dusun Kampung Baru, Rt 002 Rw 002 Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar Riau dan kemudian diterbitkan 6 buah surat keterangan ganti kerugian (SKGR) tertanggal 8 Juni 2016 yang teregister di kantor Camat Kampa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar