Kadisnaker Riau Minta Semua Pekerja Landclearing PT SMA Melapor
Kejanggalan dan keanehan dari pihak perusahaan PT SMA Pekanbaru yang dipimpin Charlie kqta pekerja nampak saat membayar angsuran gaji pekerja yang diangsur dikit demi sedikit dikatakan sebagai pinjaman pekerja.
Hal ini menurut petugas Disnakertrans Riau yang menerima pengaduan pekerja di Kantor Disnakertrans Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa (23/6/2020), kalau begitu perusahaan menyalahi aturan UU Naker. Kalau gaji ya gaji, beda dengan pinjaman. Sedangkan yang dituntut pekerja adalah tunggakan pembayaran gaji dari PT SMA yang sudah 2 tahun tak dibayar PT SMA. Kenapa dibilang pinjaman?
Diakui petugas Pengawasan Naker di Disnakertrans Riau bahwa pihaknya sudah menjembatani pekerja menuntut gaji ke PT SMA saat mau Idul Fitri 1441 H lalu. Sudah dibayar PT SMA sebagian. Tapi belum tuntas dengan alasan perusahaan belum ada uang.
Tulis Komentar