SATELIT LAPAN 325 HOTSPOT

Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat di Indonesia

Di Baca : 2860 Kali

Versi Kejari Pelalawan yang memutuskan PT ADEI bayar denda Rp15,1 miliar terkait kerusakan hutan akibat karhutla di Desa Telayap, Pelalawan. 

Putusan MA dan KLHK tentang denda tersebut di atas belum diketahui apakah sudah dilaksanakan apa belum oleh PT ADEI Plantation. Humas PT ADEI Plantation Riau, Budiman yang dikontak Detak Indonesia baru-baru ini menjelaskan kasus ini sudah diserahkan ke penasihat hukum yang terdahulu. Dan ditangani oleh pusat.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar