PELAKU PENGANIAYAAN BEBAS BERKELIARAN

Laporan Korban Belum Ditindaklanjuti Polres Karo

Di Baca : 2696 Kali
Lisbet Br Cibero, korban penganiayaan berharap agar pihak kepolisian menangkap pelaku

Kabanjahe, Detak Indonesia-Lisbet Br Cibero 40 warga Jalan Lingkar, Komplek Karo Indah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah mengalami penganiayaan Kamis (21/5/2020) oleh tetangganya sendiri Ernita Nova Br Hutabarat.

Yang mengakibatkan cidera bagian pelipis mata dan memar di bagian kepala.

Akibat penganiayaan yang di alami Lisbet, atas musyawarah dengan keluarga akhirnya sepakat membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo dengan bukti visum RSU, LP/381/V/2020/SU/T Karo tanggal 22 Mei 2020 pelapor Lisbet Br Cibero.

Dan saksi, sudah diperiksa  Maria br Sitompul dan Mawar br Simamora.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar