Juswari : Proyek Haram Dilelang Ditengah Pandemi Covid-19

Bangkinang, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Kampar Riau paksakan pelelangan proyek pengaspalan jalan senilai Rp85 milyar di tengah pandemi corona virus disease 19 (Covid-19). Aparat penegak hukum diminta tidak lalai menyelidiki proyek siluman ini.
"Proyek pengaspalan jalan tersebut patut diduga kuat tidak dibahas melalui mekanisme peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kampar, karena tidak pernah dibahas oleh Komisi IV secara prosedur serta tidak ada rekomendasi dari Komisi IV ke Badan Anggaran untuk dibahas di tingkat Badan Anggaran," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, H Juswari Umar Said SH MH, Rabu (13/5/2020).
Namun, tiba-tiba muncul dalam pelelangan. Menurutnya, siapapun terlibat dalam merancang proyek haram sedemikian rupa, tindakannya harus dipertanggungjawabkan secara Hukum.
Tulis Komentar