Juswari : Proyek Haram Dilelang Ditengah Pandemi Covid-19
Di Baca : 4889 Kali
Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kampar Riau, H Juswari Umar Said SH MH
Maka menurut Juswari, proyek tersebut akan membuka pintu masuk aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutannya terhadap Proyek pengaspalan jalan sebesar Rp 85 milyar yang dilelang oleh LPSE, yang tidak ada dalam RKPDm
"Tender proyek fisik tahun 2020, juga dapat melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19," tutupnya. (Syailan Yusuf)
Tulis Komentar