Aparat Penegak Hukum Jangan Lalai

Juswari : Proyek Haram Dilelang Ditengah Pandemi Covid-19

Di Baca : 4887 Kali
Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kampar Riau, H Juswari Umar Said SH MH

"Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman kepada Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan," terang Juswari.

Di dalam Dokumen RKPD, lanjutnya, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kabupaten Kampar yaitu, berupa dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi.

Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar