Aparat Penegak Hukum Jangan Lalai

Juswari : Proyek Haram Dilelang Ditengah Pandemi Covid-19

Di Baca : 4893 Kali
Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kampar Riau, H Juswari Umar Said SH MH

"Kita minta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini," ucapnya.

Disampaikan Juswari, pokok tahapan kegiatan harus disusun dalam upaya perwujudan bagaimana menjabarkan dokumen RPMD menjadi rancangan kerja pembangunanan daerah (RKPD) setiap tahunnya.

RKPD merupakan dokumen tahunan yang memuat seluruh aspirasi masyarakat, tidak terkecuali termasuk bagaimana upaya mewujudkan dalam bentuk kebijakan. Setelah RKPD dapat  disepakati melalui Musrenbang di tingkat Pemerintah Kabupaten Kampar maka akan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar