Anggota DPR RI Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA:

Polri Lembaga Penegakan Hukum untuk Menghadirkan Keadilan

Di Baca : 1474 Kali
Anggota DPR-RI dari Dapil Riau 2, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA (tengah) bersama Larshen Yunus dan wartawan Rudi Yanto di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (3/2/2022). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Adanya informasi terkait potensi dilakukannya dugaan kriminalisasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ditanggapi serius Anggota DPR-RI dari Dapil Riau 2, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA.

Bertempat di salah satu bilangan cafe di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (3/2/2022) Dr Syahrul Aidi Maazat katakan, bahwa Polri adalah salah satu Lembaga Penegakan Hukum untuk menghadirkan Keadilan, Polri harus berjalan sesuai dengan pakemnya, yakni merujuk semangat PRESISI bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Anggota DPR RI tersebut juga tegaskan, agar Polri maupun Polisi di Polda Riau mesti bekerja secara profesional dan proporsional.

Aktivis dan jurnalis di Riau berpotensi di kriminalisasi, DPR-RI: "Polda Riau Harus Presisi, Ketahuan Menyimpang Lapor ke Mabes," ungkap Ustadz Kita, sapaan akrab Anggota DPR Syahrul Aidi Maazat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar