Pencuri Ditahan Polsek Rambahhilir Rohul
Di Baca : 4115 Kali
Tersangka FF alias Praja (31)
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer dan printer dari AP selaku pembeli perangkat komputer dan printer merk Epson L.129," jelasnya.
Dalam keterangan tambahan, Budi Ikhsani mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya terkait aksi pencuriannya di beberapa TKP. Dia juga sudah mengakui menjual barang tersebut untuk mendapatkan uang. (ary)
Tulis Komentar