Pembeli Barang Curian Juga Diamankan

Pencuri Ditahan Polsek Rambahhilir Rohul

Di Baca : 4118 Kali
Tersangka FF alias Praja (31)

Terungkapnya kasus ini berawal saat Siti Hajar (kakak kandung korban) memberitahukan bahwa 1 unit sepeda merk Erminio warna ungu yang dipajang di depan toko sepeda miliknya sudah tidak ada lagi, setelah mengetahui kejadian itu kedua kakak beradik tersebut berusaha mencari di sekitar toko miliknya namun tidak ditemukan. 

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp650.000, atas inisiatif keluarganya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir Senin (29/6/2020) siang.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Jaya Bakara melaporkan kepada atasannya, selanjutnya Kapolsek IPTU Budi Ikhsani memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan tindak pidana pencurian. Tak lama berselang Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai. Selanjutnya pelaku berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar