Pembeli Barang Curian Juga Diamankan

Pencuri Ditahan Polsek Rambahhilir Rohul

Di Baca : 4117 Kali
Tersangka FF alias Praja (31)

Dalam penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita sejumlah alat bukti yang selama ini dicuri oleh pelaku di antaranya 1 unit sepeda merk Erminio dan 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Vario 150 warna putih BM 4405 UZ.

Pelaku ini memang tak tanggung tanggung mencuri, polisi juga berhasil membuat 
pelaku mengakui pernah melakukan pencurian perangkat komputer di Simpang SKPD dan juga mengakui pernah melakukan pencurian printer dan kertas HVS di Dusun Kumu Desa Rambah.

"Pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya ke toko yang berada di sekitar Kampus Universitas Pasir Pengaraian," kata Iptu Budi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar